Ingat!! Akhir Oktober 2017, Kartu SIM Prabayar Wajib Pakai KTP dan KK

Akhir Oktober 2017, Pengguna Kartu SIM Harus Gunakan KTP & KK – Berita penting datang dari pemerintah. Di mana, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan kepada para pelanggan baru maupun lama wajib mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor kartu keluarga (KK) miliknya. Langkah ini dilakukan oleh pemerintah guna memperketat proses aktivasi kartu SIM prabayar milik operator telekomunikasi.

Akhir Oktober 2017, Pengguna Kartu SIM Harus Gunakan KTP & KK

Nah, menurut keterangan yang diketahui, data NIK dan nomor KK yang dicantumkan dalam proses aktivasi kartu SIM tersebut nantinya akan dilakukan validasi data dengan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil (Dukcapil). Dengan begitu maka setiap pengguna tidak bisa lagi sembarangan memasukkan nomor.

“Soal registrasi prabayar ini sebenarnya kita terlambat, sudah sejak 2005 atau 12 tahun ada kebijakannya . Saat itu memang belum efektif karena ekosistemnya belum terbentuk,” ujar Menkominfo yang dijabat oleh Rudiantara saat bicara di hadapan wartawan pada Rabu (11/10/2017).

Di sisi lain, perlu diketahui juga bahwa nantinya untuk pendaftaran NIK dan KK bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri setelah membeli kartu prabayar. Atau, pendaftaran ini bisa juga dilakukan melalui gerai operator masing-masing.

Sementara itu, untuk pendaftarannya, Rudiantara menegaskan bahwa pendaftaran yang dilakukan sendiri, pengguna nantinya akan dibatasi dan hanya bisa mendatarkan tiga nomor prabayar dari satu operator seluler. Sementara itu di sisi lain, pendaftaran melalui gerai masing-masing operator, tidak dibatasi jumlahnya.

Sedangkan di sisi lain, bagi para pengguna lama maka diharuskan untuk mendaftar ulang. Di mana, nantinya akan ada sistem otomatis yang bakal mengirimkan pemberitahuan atau pesan kepada pengguna. Pada waktu notifikasi terkirim di ponsel maka pengguna diharuskan untuk memasukkan nomor KTP dan KK.

“Kami jamin operator hanya bisa melihat data saja, tidak mengubahnya. Karena akses yang diberikan kan berbeda. Data yang bisa dilihat nanti verifikasi NIK, nomor KK, nama, tempat tanggal lahir, serta alamat. Jadinya masing-masing nomor seluler, akan langsung terhubung ke NIK. Bisa diketahui data pemiliknya,” tambah Rudiantara di sela-sela wawancaranya.

Teknologi Terkait

Your compare list

Compare
REMOVE ALL
COMPARE
0
Top