Menkominfo: Welcome Spotify to Indonesia!

Menkominfo Sambut Baik Kehadiran Spotify, Layanan Musik Streaming Asal Swedia – Meteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo), Rudiantara telah menyambut kedatangan layanan streaming musik asal Swedia, Spotify di Indonesia. Spotify sebetulnya telah diresmikan beroperasi di Indonesia sejak tanggal 30 Maret 2016 kemarin.

menkominfo-sambut-baik-kejadiran-spotify-layanan-musik-streaming-asal-swedia

Tak banyak yang disampaikan, Rudiantara hanya memberi beberapa patah kata. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa RA tersebut, menyampaikan selamat datang kepada Spotify yang akhirnya resmi beroperasi sebagai hiburan layanan musik streaming Tanah Air.

Dalam sambutannya, seperti yang telah dikutip dari halaman, Okezone, Kamis (31/03/2016),”Saya berjanji kepada Pak Alex dan Sunita saya tidak akan memberi speesh panjang lebar, I just Want to enjoy tonight. Welcome Spotify to Indonesia,” Ujarnya melalui halaman resmi Menkominfo.

Layanan musik streaming Spotify telah secara resmi beroperasi sebagai media hiburan Tanah Air yang menggandeng perusahaan provider Indonsat Ooredoo. Spotify menyediakan layanan hiburan untuk para penikmat musik di Indonesia untuk bisa menikmati lebih dari 30 juta lagu yang dikases secara legal melalui perangkat mobile, tablet maupun perangkat komputer.

Dalam kesempatannya, Direktur Spotify Asia, Sunita Kaur menyampaikan dengan bangga dan penuh semangat, Bapak Ibu sekalian, akhirnya Spotify tiba di Indonesia. Begitulah informasi lanjutan yang telah dilansir dari sumber yang sama.

“Spotify memberikan layanan terbaik secara gratis dalam menikmati musik di Indonesia. Terima kasih atas dukungan yang diberikan dari berbagai pihak hingga akhirnya Spotufy dapat secara resmi beroperasi di Indonesia,” Ujar Sunita.

Sementara itu, tanggapan juga diberikan oleh mitra Spotify sendiri yaitu Presiden Direktur & CEO Indonsat Ooredoo, Alexander Rusli menyampaikan bahwa dnegan mulai beroperasinya Spotify di Indonesia, maka masyarakat tak perlu lagi kerepotan mencari media hiburan yang menyediakan musik-musik legal.

Mengingat beberapa waktu lalu, menkominfo telah memblokir situs-situs hiburan ilegal tentu saja sejak saat itu pencarian musik-musik tertentu mengalami kesulitan. Namun, sekarang dengan hadirnya Spotify, hal tersebut tak perlu lagi dirasakan. Media hiburan musik streaming bisa dinikmati kapan saja dan di mana saja dengan mudah.

“Kini telah lahir cara baru menikmati musik secara legal. Gone are those days when you find it difficult to look for good music!” Ujarnya. Baca juga Netflix Tidak Akan Diblokir Asal Mematuhi Undang-Undang ITE dan Kemenkominfo Blokir 22 Situs Download Lagu Ilegal

Teknologi Terkait

Your compare list

Compare
REMOVE ALL
COMPARE
0
Top